Jumat, 15 Juni 2012

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA
Bahasa mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bahasa merupakan alat yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan gagasan atau pendapatnya sehingga terjadi komunikasi antara satu dengan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Di Indonesia dikenal memiliki dua bahasa sebagai sarana berkomunikasi yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah. Bahasa daerah dipakai sebagai bahasa penghubung intra daerah di wilayah Republik Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa daerah berfungsi sebagai
  1. Lambang kebanggaan daerah
  2. Identitas Daerah
  3. Alat penghubung didalam keluarga dan masyarakat
Sedangkan bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu dari berbagai bahasa daerah yang ada di Indonesia. Lalu “bagaimana pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia tersebut”? Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat Indonesia sebagai pengguna bahasa itu sendiri. Meskipun masyarakat Indonesia bersifat masyarakat yang pluralistis, karena terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaan masing-masing. Sifat pluralistis itu menunjukkan bahwa kebudayaan Indonesia bukanlah sesuatu yang padu dan bulat, tetapi terjadi dari berbagai unsur yang tersusun bersimpang siur di seluruh tanah air. Di wilayah yang sangat luar itu terdapat bermacam-macam sub kebudayaan, yang berbeda satu dengan yang lain, sebagai hasil pengalaman sejarah yang berbeda-beda pula.
Perbedaan kebudayaan itu mengakibatkan individu atau kelompok individu memiliki kelakuan kebudayaan yang berbeda-beda. Jadi bagaimana seharusnya, tugas kita sebagai warga negara Indonesia dalam meningkatkan mutu berbahasa, khususnya penggunaan bahasa Indonesia, supaya bahasa persatuan ini dapat dikenal luas tidak hanya di negeri sendiri tetapi juga dapat berkembang di negeri orang.Bahasa Indonesia sendiri mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri.
Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antar etnis (Lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
Pada tahun 1930an muncul polemik apakah bisa bahasa Indonesia yang hanya dipakai sebagai bahasa pergaulan dapat menjadi bahasa di berbagai bidang ilmu. Akhirnya pada tahun 1938 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang, merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut. Ketika penjajah Jepang mulai masuk Indonesia, mereka semakin mendorong penggunaan bahasa Indonesia.Pada tahun 1953, Poerwodarminta mengeluarkan Kamus Bahasa Indonesia yang pertama.
Didalam kamus tersebut, tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000. pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat 1.000 kata baru. Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000 penambahan kata baru. Tetapi pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar biasa. Dari 24.000 kata. Telah berkembang menjadi 62.000. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah di berbagai bidang ilmu. Malahan sampai saat ini, Pusat Bahasa berhasil menambah 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000.
Pada dunia pendidikan, bahasa Indonesia memegang peranan penting. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia adalah bahasa penunjang/ bahasa pengantar dalam kegiatan pembelajaran. Begitu besar peran bahasa Indonesia bagi dunia pendidikan sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang selalu digunakan dalam semua buku-buku/ materi pelajaran.
Tujuan pengajaran bahasa Indonesia berupaya untuk menjadikan para peserta didik terbiasa dan fasih dalam menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu pengajaran bahasa Indonesia juga memberikan pengalaman dan menemukan konsep-konsep yang berhubungan dengan bahasa. Namun, di era globalisasi ini penggunaan Bahasa Indonesia sepertinya bukan lagi menjadi acuan, malah sering dicampur adukkan dengan bahasa asing agar Bahasa yang digunakan terlihat lebih gaul atau sering disebut dengan Bahasa yang moderen. Hal ini sering terlihat pada iklan-iklan yang terdapat di TV maupun Media Cetak lainnya.
Kemudian, media pun juga ikut mempengaruhi penggunaan bahasa yang salah, terutama pada penggunaan diksi yang kurang tepat. Bahasa sebagai budaya memang terus berkembang. Namun apa yang sudah bisa jadi terkikis karena para punggawanya lupa melestarikan dengan memakainya. Meskipun banyak yang mengatakan, jika iklan menggunakan bahasa campur aduk atau moderen maka lebih banyak untuk menarik minat pembacanya. Namun mereka tidak menyadari telah melanggar aturan didalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, seharusnya bahasa bukan saja harus dilestarikan dan diberdayakan, tetapi juga dapat diletakkan dalam proses kehidupan bangsa yang dinamis. Selain itu, dikehidupan sehari-hari bahasa Indonesia selalu digunakan dalam acara resmi ataupun dalam bidang perkantoran, namun sangat disayangkan bahasa dalam keseharian kita, khususnya pada masyarakat umum, bahasa daerah selalu digunakan, sehingga penggunaan bahasa Indonesia jarang sekali digunakan.
Oleh sebab itu, perlu kita perhatikan beberapa kriteria dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, antara lain:
  1. Pembinaan dan pengembangan bahasa dalam bidang pendidikan
  2. Pembinaan dan pengembangan bahasa dalam kaitannya dengan bidang komunikasi
  3. Pembinaan dan pengembangan bahasa dalam kaitannya dengan bidang keseniaan.
Tindak lanjut yang perlu dilaksanakan dalam hubungan dengan pembinaan dan pengembangan bahasa dalam kaitannya dengan bidang kesenian antara lain adalah:mengefektifkan pelajaran sastra disekolah-sekolah; menyediakan perpustakaan yang lengkap dan memadai, membiarkan karya-karya asli daerah; menyusun kebijakan perbukuan secara nasaional sehingga setiap warga negara dapat memperoleh kesmpatan membaca buku dengan mudah dan murah; melakukan penelitian kembali tentang kaidah-kaidah bahasa yang sudah ada, dan apabila ada kaedah yang tidak sesuai lagi, maka kaidah tersebut sebaiknya diperbaiki;meningkatkan kecermatan pemakaian bahasa dalam anak-anak termasuk penyesuaian dengan usia anak-anak; serta pembinaan dan pengembangan bahasa dalam kaitannya dengan bidang ilmu dan teknologi.
Dari beberapa kriteria di atas, adapun untuk mengadakan pengukuran kualitas bahasa Indonesia secara nasional, masih ada cara lain yang dapat dilakukan. Justru inilah yang harus didiskusikan untuk mengatasi masalah pendidikan dan bahasa yang ada di Indonesia. Perlu segera disiapkan evaluasi yang dibuat secara professional dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai kegiatan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Jadi, reformasi pendidikan adalah mutlak perlu dilakukan terus menerus sesuai perubahan pemahaman umat akan kehidupan itu sendiri. Begitu pula halnya dengan pendidikan bahasa Indonesia juga perlu adanya suatu reformasi.
Kemudian, dilihat semakin parahnya penggunaan bahasa Indonesia ini membuat perlunya sebuah peraturan khusus yang mengatur masalah penggunaan bahasa. Peraturan itu akan membuat bahasa Indonesia terpelihara dari segi pemakaian. Dan seharusnya orang Indonesia bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia merupakan jumlah penutur nomor empat terbanyak di dunia setelah Cina, Inggris, dan Spanyol.

Sejarah Sastra Indonesia

Sejarah sastra adalah ilmu yang memperlihatkan perkembangan karya sastra dari waktu ke waktu. Sejarah sastra bagian dari ilmu sastra yaitu ilmu yang mempelajari tentang sastra dengan berbagai permasalahannya. Di dalamnya tercakup teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra, dimana ketiga hal tersebut saling berkaitan.
Selanjutnya (Todorov; 1985: 61) mengatakan bahwa tugas sejarah sastra adalah:
  1. meneliti keragaman setiap kategori sastra.
  2. meneliti jenis karya sastra baik secara diakronis, maupun secara sinkronis.
  3. menentukan kaidah keragaman peralihan sastra dari satu masa ke masa berikutnya.

Periodisasi Sastra Indonesia

Ada beberapa pendapat tentang periodisasi sastra Indonesia, saya mengambil dua diantaranya :

  1. Menurut Nugroho Notosusanto
a. Kesusastraan Melayu Lama
b. Kesusastraan Indonesia Modern
1). Zaman Kebangkitan : Periode 1920, 1933, 1942, 1945
2). Zaman Perkembangan : Periode 1945, 1950 sampai sekarang


  1. Menurut Simomangkir Simanjuntak
a. Kesusastraan masa lama/ purba : sebelum datangnya pengaruh hindu
b. Kesusastraan Masa Hindu/ Arab : mulai adanya pengaruh hindu sampai dengan kedatangan agama Islam
c. Kesusastraan Masa Islam
d. Kesusastraan Masa Baru
1). Kesusastraan Masa Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi
2). Masa Balai Pustaka
3). Masa Pujangga Baru
4). Kesusastraan Masa Mutakhir : 1942 hingga sekarang.




Sejarah Sastra Indonesia


Kepulauan Nusantara yang terletak diantara benua Asia dan Australia dan diantara Samudra Hindia/ Indonesia dengan Samudra Pasifik/ Lautan Teduh, dihuni oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai sejarah, kebudayaan, adat istiadat dan bahasa sendiri-sendiri.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu yaitu salah satu bahasa daerah di Nusantara. Bahasa Melayu digunakan oleh masyarakat Melayu yang berada di pantai timur pulau Sumatera.

-Kerajaan Melayu yang berpusat didaerah Jambi, pada pertengahan abad ke-7 (689-692) dikuasai oleh Sriwijaya yang beribu kota di daerah Palembang sekarang ini,-


  1. Kesusastraan Melayu Klasik
Sastra Melayu Klasik tidak dapat digolongkan berdasarkan jangka waktu tertentu karena hasil karyanya tidak memperlihatkan waktu. Semua karya berupa milik bersama. Karena itu, penggolongan biasanya berdasarkan atas : bentuk, isi, dan pengaruh asing.
a. Kesusastraan Rakyat (Kesusastraan Melayu Asli)
Kesusastraan rakyat/ Kesusastraan melayu asli, hidup ditengah-tengah masyarakat. Cerita itu diturunkan dari orang tua kapada anaknya, dari nenek mamak kepada cucunya, dari pencerita kepada pendengar. Penceritaan ii dikenal sebagai sastra lisan (oral literature).
Kesusastraan yang tumbuh tidak terlepas dari kebudayaan yang ada pada waktu itu. Pada masa Purba (sebelum kedatangan agama Hindu, Budha dan Islam) kepercayan yang dianut masyarakat adalah animisme dan dinamisme. Karena itu, cerita mereka berhubungan dengan kepercayaan kepada roh-roh halus dan kekuatan gaib yang dimilikinya. Misalnya :
- Cerita asal-usul
- Cerita binatang
- Cerita Jenaka
- Cerita Pelipur lara.


Contoh
Mantra Memasuki hutan rimba
Hai, si Gempar Alam
Gegap gempita
Jarum besi akan romaku
Ular tembaga akan romaku
Ular bisa akan janggutku
Buaya akar tongkat mulutku
Harimau menderam di pengeriku
Gajah mendering bunyi suaraku
Suaraku seperti bunyi halilintar
Bibir terkatup, gigi terkunci
Jikalau bergerak bumi dan langit
Bergeraklah hati engkau
Hendak marah atau hendak
membiasakan aku.


b. Pengaruh Hindu dalam Kesusastraan Melayu
Pengaruh Hindu Budha di Nusantara sudah sejak lama. Menurut J.C. Leur (Yock Fang : 1991:50) yang menyebarkan agama Hindu di Melayu adalah para Brahmana. Mereka diundang oleh raja untuk meresmikan yang menjadi ksatria. Kemudian dengan munculnya agama Budha di India maka pengaruh India terhadap bangsa Melayu semakin besar. Apalagi agama Budha tidak mengenal kasta, sehingga mudah beradaptasi dengan masyarakat Melayu.
- Epos India dalam kesusastraan Melayu
· Ramayana : cerita Ramayana sudah dikenal lama di Nusantara. Pada zaman pemerintahan Raja Daksa (910-919) cerita rama diperlihatkan di relief-relief Candi Loro Jonggrang. Pada tahun 925 seorang penyair telah menyalin cerita Rama ke dalam bentuk puisi Jawa yaitu Kakawin Ramayana. Lima ratus tahun kemudian cerita Rama dipahat lagi sebagai relief Candi Penataran. Dalam bahasa melayu cerita Rama dikenal dengan nama Hikayat Sri Rama yang terdiri atas 2 versi : 1) Roorda van Eysinga (1843) dan W.G. Shelabear.
· Mahabarata : Bukan hanya sekedar epos tetapi sudah menjadi kitab suci agama Hindu. Dalam sastra melayu Mahabarata dikenal dengan nama Hikayat Pandawa. Dalam sastra jawa pengaruh Mahabarata paling tampak dari cerita wayang.

c. Kesusastraan Zaman Peralihan Hindu-Islam, dan pengaruh Islam
Sastra zaman peralihan adalah sastra yang lahir dari pertemuan sastra yang berunsur Hindu dengan sastra yang berunsur Islam di dalamnya. Contoh karya-karya sastra yang masuk dalam masa ini adalah ; Hikayat Puspa raja, Hikayat Parung Punting, Hikayat Lang-lang Buana, dsb.
Sastra pengaruh Islam adalah karya sastra yang isinya tentang ajaran agama Islam yang harus dilakukan oleh penganut agama Islam. Contoh karya : Hikayat Nur Muhammad, Hikayat Bulan Berbelah, Hikayat Iskandar Zulkarnaen dsb.

-Perkembangan agama Islam yang pesat di Nusantara sebenarnya bertalian dengan perkembangan Islam di dunia. Pada tahun 1198 M. Gujarat ditaklukkan oleh Islam. Melalui Perdagangan oleh bangsa Gujarat, Islam berkembang jauh sampai ke wilayah Nusantara. Pada permulaan abad ke-13 Islam berkembang pesat di Nusantara.-

-Pada abad ke-16 dan ke-17 kerajaan-kerajaan di Nusantara satu persatu menjadi wilayah jajahan bangsa-bangsa Eropa yang pada mulanya datang ke Nusantara karena mau memiliki rempah-rempah.-


d. Kesusastraan Masa Peralihan : Perkembangan dari Melayu Klasik ke Melayu Modern
Pada masa ini perkembangan antara kesusastraan Melayu Klasik dan kesusastraan Melayu Modern peralihannya dilihat dari sudut isi dan bahasa yang digunakan oleh pengarangnya. Dua orang tokoh yang dikenal dalam masa peralihan ini adalah Raja Ali Haji dari pulau Penyengat, Kepulauan Riau, dan Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi dari Malaka.
Contoh karya Abdullah : Hikayat Abdullah, Syair Singapura dimakan Api, ia juga menerjemahkan Injil ke dalam bahasa melayu.

Contoh Gurindam Raja Ali Haji


Gurindam pasal pertama

Barang siapa tidak memegang agama
Sekali-kali tidakkan boleh di bilangkan nama

Barang siapa mengenal yang empat
Ia itulah orang yang makrifat

Barang siapa mengenal Allah
Suruh dan tengahnya tiada ia menyalah

Barang siapa mengenal dunia
tahulah ia barang yang terperdaya
Barang siapa mengenal akhirat
Tahulah ia dunia mudarat

Kurang fikir, kurang siasat
Tinta dirimu kelah tersesat

Fikir dahulu sebelum berkata
Supaya terlelah selang sengketa

Kalau mulut tajam dan kasar
Boleh ditimpa bahaya besar

Jika ilmu tiada sempurna
Tiada berapa ia berguna.-


  1. Kesusastraan Indonesia Modern

Lahirnya Kesusastraan Indonesia Modern
Jika menggunakan analogi ¨Sastra ada setelah bahasa ada¨ maka kesusastraan Indonesia baru ada mulai tahun 1928. Karena nama ¨bahasa Indonesia¨ secara politis baru ada setelah bahasa Melayu di diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Namun menurut Ayip Rosidi dan A. Teeuw, Kesusastraan Indonesia Modern ditandai dengan rasa kebangsaan pada karya sastra. Contohnya seperti : Moh. Yamin, Sanusi Pane, Muh. Hatta yang mengumumkan sajak-sajak mereka pada majalah Yong Sumatera sebelum tahun 1928.


a. Masa Kebangkitan (1920-1945)
1). Periode 1920 (Angkatan Balai Pustaka)
Contoh : Puisi M. Yamin

Bahasa, Bangsa
Selagi kecil usia muda
Tidur si anak di pangkuan bunda
Ibu bernyanyi lagu dan dendang
memuji si anak banyaknya sedang
berbuai sayang malam dan siang
buaian tergantung di tanah moyang
….
1922



2). Periode 1933 (Angkatan Pujangga Baru)
Penamaan periode ini di dasarkan pada munculnya majalah ¨Pujangga Baru¨ yang dikelola oleh S.T. Alisyahbana, Armin Pane dan Amir Hamzah.

Contoh : Puisi Amir Hamzah

Datanglah engkau wahai maut
Lepaskan aku dari nestapa
Engkau lagi tempatku berpaut
Diwaktu ini gelap gulita
(Buah Rindu II)


3). Periode 1942 (Angkatan 45)
Chairil Anwar pelopor angkatan 45, nama lain pada masa ini seperti Idrus, Mochtar Lubis dan Pramoedya A T.
Contoh Sajak Chairil :

Awas jangan bikin beta marah
Beta bikin pala mati
Beta kirim datudatu!
Beta Pattirajaaawane, penjaga hutan pala
Beta api dipantai. Siapa mendekat
Tiga kali menyebut beta punya nama.



b. Masa Perkembangan (1945 – sekarang)

1). Periode 1945 (Angkatan 45 : 1942-1953)

2). Periode 1950 (Angkatan 50 dimulai tahun 1953)
Dimasa ini ada Nugroho Notosusanto pengarang Hujan Kepagian, AA Navis pengarang Robohnya Surau Kami, Trisnoyuwono pengarang laki-laki dan mesiu, penyair Toto Sudarto Bachtiar, WS Rendra (juga ada yang menggolongkan ke angkatan 70)
3). Angkatan 66
Pada tanggal 6-9 Mei 1966 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia bersama dengan KAMI dan KAPPI menyelenggarakan simposium berjudul : ¨Kebangkitan semangat 1966 : Menjelajah Tracee Baru Lekra dan Neolekranisme¨. Dominasi kebudayaan oleh politik, tegas-tegas ditolak. Inilah mulai dinamakannya angkatan 66. Dari kelompok ini, majalah bulanan baru, Horison, segera terbit sebagai suara sastranya.

4), Angkatan 70
Tahun 1970-1990 ada beberapa sastrawan yang terkenal misalnya : Sutardji Calzoum Bachri, Abdul Hadi W.M., Putu Wijaya
Contoh Sajak Abdul Hadi WM : Tawangmangu

kalau kehijauan yang bangkit dari bukti-bukti
dan air terjun, dimana aku pernah lewat dan menghirup
kesegaran pagi dan kuntum melur, sekarang aku batu
yang kau angkat dari tepi sungai dan kaubiarkan abadi
seperti nyawa sekarat mengeliat, mengeliat mungkin kau
sedang menghiasku dengan retakan-retakan air hujan
dan keharuan waktu yang beragam
(dalam Tergantung pada Angin

PENGERTIAN SOSIOLINGUISTIK

PENGERTIAN SOSIOLINGUISTIK
Sosio adalah masyarakat, dan linguistik adalah kajian bahasa. Jadi sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkam dengan kondisi kemasyarakatan [dipelajari oleh ilmu-ilmu sosialkhususnya sosiologi].

Pada awal abad ke-20, De Saussure (1916) telah menyebutkan bahwa bahasa adalah salah satu lembaga kemasyarakatan, yang sama dengan lembaga kemasyarakatan lain, seperti perkawinan, pewarisan harta peninggalan, dan sebagainya.

Pakar lain, Charles Morris, dalam bukunya Sign, Language, and Behaviour (1946) yang membicarakan bahasa sebagai system lambing. Ada tiga macam kajian bahasa berkenaan dengan focus perhatian yang diberikan, yaitu:

a : Semantik, jika perhatian difokuskan pada hubungan antara lambang dengan maknanya.

b : Sintaktik, jika focus perhatian diarahkan pada hubungan lambang

c : Pragmatik , focus perhatian diarahkan pada hubungan antara lambang dengan para penuturnya.

Beberapa Rumusan mengenai Sosiolinguistik:

a : menurut Kridalaksana (1978:94) , Sosiolinguistik nlazim didevinisiksn sebagai ilmu yang mempelajaari ciri dan berbagai variasi bahasa di dalam masyarakat bahasa.

b : menurut Nababan (1984 :82) , Perngkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan .

c : menurut Fishman (1972) , Sosiolinguistics is the study of the caracteristics of language varieties, the carakteristics of their functions,and the characteristics of their speakers as these three constlantly interact, change and change one another within a speech community, ( Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi–fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi, berubah, dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat.

d: Sociolinguistyiek is de studie van tall en taalgebruik in de context van maatschapij en kultuur, (Sosiolimguistik adalah kajian mengenai bahasa dan pemakaiannya dalam konteks social dan kebudayaan. (Rene appel , Gerad Hubert , Greus Meijer 1976:10).

e : Sociolinguistiek is subdisiplin van de taalkunde , die bestudert welke social faktoren een rol nspelen in het taalgebruik er welke taal spelt in het social verkeer. ( Sosiolinguistik adalah subdisiplin ilmu bahasa yang mempelajari faktor-faktor social yang berperan dalam penggunaan bahasa dan pergaulan sosial. (G,E. Booij , J.G. Kersten, dan H.J Verkuyl 1975:139).

F : Sosiolinguistcs is the study of language operation, it’s purposeis to investigatehow the convention of the language use relate to other aspects of social behavior. (Sosiolinguistik adalah kajian bahasa dalam penggunaannya , dengan tujuan untuk meneliti bagaimana konvevsi pemakaian bahasa berhubungan dengan aspek-aspek laindari timgkah laku sosial. (C.Criper dan H.G.Widdowson dalam J.P.B Allen dan S.Piet Corder 1975:156).

g. Sosiolinguistics is a developing subfield of linguistics which takes speech variation as it’s focus , viewing variation or it social context. Sociolinguistics is concerned with the correlation between such social factors and linguistics variation. ( Sosiolinguistik adalah pengembangan sub bidang yang memfokuskan penelitian pada variasi ujaran , serta mengkajinya dalam suatu konteks social . Sosiolinguistik meneliti korelasi antara factor-faktor social itu dengan variasi bahasa. (Nancy Parrot Hickerson 1980:81).

Dari definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa Sosiolimguistik adalah cabang ilmu linguistic yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi , dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan factor-faktor social di dalam suatu masyarakat tutur. Atau lebih secara operasional lagi seperti dikatakan Fishman (1972,1976) , …study of who speak what language to whom and when”.

Selain istilah sosiolinguistik juga digunakan istilah sosiologi bahasa. Banyak orang yang menganggap hal itu sama, tapi banyak pula yang menganggapnya berbeda. Ada yang mengatakan digunakannya istilah sosiolinguistik karena penelitiannya dimasuki dari bidang linguistik , sedangakan istilah sosiologi bahasa digunakan kalau penelitian itu dimasuki dari bidang sosiologi. (Nababan 1884:3 juga brigh 1992:vol 4:9 ). J.A. Fishman , pakar sosiolinguistik yang andilnya sangat besar dalam kajian sosiolinguistik, mengatakan kajian sosiolinguistik lebih bersifat kualitatif,sedangkan kajian sosiologi bahasa bersifat kuantitatif. Jadi sosiolinguistik lebih berhubungan dengan perincian-perincian penggunaan bahasa yang sebernanya, seperti deskripsi pola-pola pemakaian bahasa atau diale dalam usaha tertentu.

Istilah sosiolinguistik muncul pada tahun 1952, dalam karya Haver C. Currie yang menyarankan perlu adanya penelitian dengan hubungan antara perilaku ujaran dengan status social . Fishman sendiri dalam bukunya yang terbit tahun 1970, menggunakan nama sosiolinguistics , tapi pada tahun 1972 menggunakan nama sociology of language. Haliday seorang linguis inggris , yang banyak memperhatikan segi kemasyarakatan bahasa , dalam bukunya The Linguistic s Science and Language Teacing , yang menggunakan istilah institutional, lintics Sciense and Language Teaching.

Bahasa adalah sebuah system , artinya bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap, dan dapat dikaidahkan. Cirri dari hakikat bahasa adalah , bahwa bahasa itu adalah system lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam, dean manusiawi. Dengan sistematis maksudnya , bahasa itu tersusun menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan.

System bahasa yang digunakan berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi. Setiap lambang bahasa menggunakan lambang bahasa ya ng berbunyi [kuda], melambangkan konsep atau makna . Dalam bahasa Indonesia satuan bunyi [air], [kuda], dan [meja] adalah lambang ujaran karena memiliki makana , tetapi bunyi- bumyi [rai], [akud], [ajem] bukanlah lambang ujarankarena tidak memiliki makna. Lambang bahasa itu bersifat arbitrer , artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya, tidak bersifat wajib , bisa berubah , dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang itu mengonsepi makna tertentu.

Bagi sosiolinguistik konsep bahwa bahasa adalah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pikiran dianggap terlalu sempit , sebab seperti dikemukakan Fishman bahwa yang menjadi persoalan sosiolinguistik adalah “who speak what language to whom, when and to what end.

Dari sudut penutur , bahasa itu personal atau pribadi. Salah satu fungsi bahasa yaitu komunokasi , maka ada 3 komponen yang harus ada dalam komunikasi, yaitu:

1. Pihak yang berkomunikasi, yakni pengirim dan penerima informasi yang dikomunikasikan. Disebut partisipan.
2. Informasi yang dikomunikasikan
3. Alatyang digunakan dalam komunikasi itu.

Setiap perbuaatan bisa di tafsirkan sesuai dengan kebiasaan budaya dalam suatu masyarakat. Suatu perbuatan bisa disebut bersifat komunikatif adalah kala perbuatan itu dilakukan dengan sadar dan ada pihak lain yang bertindak sebagai penerima pesan dari perbuatan itu.

Dalam setiap komunikasi ada dua pihak yang terlihat , yaitu pengirim pesan (sender), penerima pesan (receiver). Setiap proses komunikasi bahasa dimulai dengan si pengirim merumuskan terlebih dahulu apa yang akan diujarakan dalam bentuk suatu gagasan.

Ada dua macam komunikasi bahasa , yaitu komunokasi sewarah dan komunikasi dua arah. Dalam komunikasi searah , si pengirim tetap sebagai pengirim dan si penerima tetap sebagai penerima. Bahasa itu dapat mempengaruhi perilaju manusia. Sebagai alat komunikasi , bahasa iyu terdiri dari dua aspek yaitu linguistik dan aspek non linguistik.

Aspek para linguistikk mencakup :

1. kualitas ujaran, yaitu pola ujaran seseorang seperi falseto

2. unsur supra segmental , yaitu tekanan (stress)

3. jarak dan gerak-gerik tubuh, seperti gerakan anggota kepala , tangan dan sebagainya

4. rabaan , yang berkenaan dengan indra perasa.

Aspek linguistik dan para linguistik , berfungsi sebagai alat komunikasi, bersama-sama dengan konteks situasi yang membangun situasi tertentudalam proses komunikasi

PERKEMBANGAN LINGUISTIK DI INDONESIA HINGGA AKHIR 90-AN

Paradigma, Tendensi, Aliran, dan Gerakan*)
Linguistik dewasa ini berkembang dengan pesat. Perkembangan tersebut dapat dilihat dari kian banyaknya teori dan penelitian yang telah dihasilkan serta munculnya bermacam gerakan dan aliran. Perkembangan teori-teori tersebut merata pada pelbagai cabang-cabang linguistik, seperti pada fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, juga pragmatik. Bukan itu saja, penelitian-penelitian yang dilahirkan dari perkembangan teori tersebut pula semarak dan tumbuh bak jamur di musim hujan. Perkembangan teori dan makin banyaknya penelitian yang dihasilkan itu tidak terlepas dari gerakan dan aliran yang memayungi dan menyemarakkan dunia linguistik.
Penerbitan dan pengedaran buku-buku serta karya-karya tentang linguistik juga ikut berperan dalam penyebaran dan pengembangan linguistik. Karya de Saussure Course in General Linguistics, dapat dikatakan menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya linguistik.
Praktik-praktik linguistik sampai dengan tahun 60-an dapat ditandai dengan adanya generalisasi induktif dalam penyelidikan ilmiah. Dengan kata lain, data-data kebahasaan diamati lebih dahulu kemudian disusunlah teori berdasarkan organisasi data tersebut. Namun, hal itu tidak selamanya dilakukan. Dalam penyelidikan linguistik kini, pengamatan juga sarat dengan teori, selain deskripsi dan analisis.
Dalam penelitian ilmiah ada baiknya konsep-konsep yang melatarbelakangi penelitian linguistik tersebut dibedakan sehingga kita dapat melihat secara tajam perbedaan-perbedaan konseptual di balik pemakaian istilah itu. Konsep-konsep tersebut seperti teori, paradigma, tendensi, aliran, dan gerakan. Hal tersebut dimaksudkan agar peneliti mengetahui posisi dan sikapnya dalam kegiatan penelitian.
Untuk mendapatkan pengertian dari teori, paradigma, tendensi, aliran, dan gerakan di atas, berikut ini akan dijelaskan perbedaannya secara singkat. Teori merupakan sistem yang makin abstrak yang menghasilkan penjelasan, prediksi, rekonstruksi, interpretasi, evaluasi, dan dapat merumuskan kaidah atau hukum. Menurut Verhaar (dalam Sutami, 2001) teori dapat dibagi menjadi dua, yaitu teori yang kurang abstrak dan teori yang abstrak. Teori yang kurang abstrak merupakan ringkasan data dan uraian prosedur penemuan. Teori yang abstrak tidak diperoleh dari data saja, tetapi juga dari penalaran logis, matematis, bahkan juga dapat berdasarkan intuisi peneliti dengan kerangka rujukan tertentu.
Paradigma ialah prestasi ilmiah yang diakui pada suatu masa sebagai model untuk memecahkan maslaah ilmiah. Paradigma bisa disebut sebagai norma ilmiah. Suatu penelitian yang tidak menggunakan paradigma yang berlaku pada masa tertentu, maka penelitian itu dikatakan tidak ilmiah. Pada tahun 60-an misalnya, paradigma yang menonjol adalah positivisme (objek penelitian terlepas dari subjek). Contoh lain adalah paradigma Plato (bahasa adalah fisei) dan Aristoteles (bahasa adalah tisei).
Tendensi ialah nuansa berpikir yang nampak pada karya-karya ilmiah tertentu yang berasal dari ilmu atau pandangan di luar linguistik. Tendensi itu berupa pengaruh lain di dalam linguistik dan mewarnai cara berpikir sarjana tersebut. Misalnya, karya-karya Chomsky yang bertendensi psikologisme, atau Pike yang bertendensi antropologisme.
Aliran adalah kumpulan sarjana yang berpengaruh pada ajaran atau guru yang sama. Ajaran itu dikembangkan oleh seseorang atas dasar falsafah teori yang dianutnya. Ajaran itu kemudian dikembangkan dan diikuti orang lain sehingga menjadi aliran. Contoh: aliran Transformasi Generatif merupakan kumpulan sarjana yang berpegang pada ajaran dari Chomsky. Aliran Praha (Trubetzkoy), aliran Tegmemik (Pike).
Gerakan adalah cara berpikir yang tidak diarahkan oleh tokoh atau kelompok tertentu yang menajdi dasar menyeluruh kegiatan ilmiah tertentu bagi aliran atau tokoh yang berlainan. Gerakan bisa berupa teori, falsafah, atau pandangan umum yang memayungi aliran tertentu. Mislanya, gerakan Generativisme memayungi aliran Transformasi Generatif.
Linguistik Indonesia
Istilah linguistik dapat dipahami secara luas dan sempit. Dalam pengertian luas, konsep ini menjangkau segala sesuatu yang membicarakan bahasa, apapun pendekatan dan tujuannya. Dalam pengertian sempit, linguistik hanya mencakup karya penelitian dan teoretis saja. Penggunaan pengertian luas dan sempit itu untuk memudahkan wacana ilmiah karena yang namanya keilmiahan itu adalah konsep berjenjang. Karya Raja Ali Haji (1856) bisa digolongkan sebagai karya linguistik ilmiah karena merupakan prestasi kebahasaan pada zamannya meskipun karya pedagogis. Justru kita akan membuat kesalahan sangat fatal jika meremehkan dan mengatakan karya itu sebagai karya tidak ilmiah.
Dalam perkembangan teori linguistik di Indonesia bidang yang paling banyak diminati adalah gramatik, khususnya sintaksis. Hal itu disebabkan karena kajian linguistik Indonesia tumbuh dari perhatian pada pemakaian bahasa khususnya tata bahasa (gramatika pedagogis). Kalau linguistik Eropa lahir dari filsafat, linguistik India dan Arab lahir dari Agama, maka linguistik Indonesia lahir dari pengajaran bahasa (lihat Kridalaksana, 1995).
Teori Linguistik di Indonesia
Teori linguistik di Indonesia banyak dipengaruhi oleh linguistik Barat (Eropa-Amerika) karena dari sanalah para linguis banyak belajar tentang linguistik. Secara umum, perkembangan linguistik di Indonesia dapat dibagi ke dalam bebera periode berikut ini.
1. …sampai 1940
Sampai akhir abad 19 yang disebut tata bahasa adalah kelas kata sehingga buku-buku tata bahasa banyak mengulas tentang hal tersebut. Hal itu karena banyak mendapat pengaruh tata bahasa tradisional model Yunani dan Latin. Beberapa buku tata bahasa tertua tentang bahasa melayu antara lain:
a. Grondt of te Kort Bericht van de Maleysche Tale, Vervat in Twee Deelen: Her Eerste handelende van de Letters ende haren aenhanh. Het andere van de deelen eener Redene (1653) karya Joannes Roman. Buku ini digunakan sebagai sarana misionaris Kristen melalui penerjemahan Injil.
b. Bustanulkatibin (1850) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1858/1929) karangan Raja Ali Haji, seorang sastrawan dan linguis asal Riau.
c. Kitab jang Menyatakan Djalan Bahasa Melajoe (1910) karya Koewatin Sasrasoeganda.
d. Maleische Spraakkunst (1915) karya Ch. A van Ophuysen. Buku ini mulai menggunakan pendekatan filologi.
e. Kitab ABC karangan Lim Kim Hok. Buku ini berisi tata bahasa Melayu Rendah yang pada saat itu merupakan lingua franca.
2. Tahun 40-an sampai 60-an
Pada periode ini karya-karya kebahasaan dapat dibagi atas tata bahasa pedagogis (digunakan untuk pengajaran bahasa Indonesia di sekolah) dan tata bahasa teoretis. Contoh karya-karya pedagogis adalah:
a. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia (1949-1950) karya STA yang banyak berpengaruh pada pengajaran bahasa Indonesia.
b. Tata Bahasa Indonesia (1951) karya C.A. Mees.
c. Djalan bahasa Indonesia (1942) karya Sutan M. Zain.
Penelitian yang bersifat ilmiah dan teoretis belum berkembang pesat pada periode ini namun beberapa buku berusaha mengungkap sisi lain bahasa Indonesia secara ilmiah, misalnya:
a. Mencari Sendi Baru Tata Bahasa Indonesia (1950) karya Armin Pane. Karya ini menekankan aspek bunyi.
b. Inleiding tot de Studie van de Indonesische Syntaxis (1951) yang diterjemahkan menjadi Pengantar Sintaksis Bahasa Indonesia. Buku karya Fokker ini mendapat pengaruh aliran Praha.
c. Kaidah Bahasa Indonesia (1956-1957) karya Slametmuljana ini bersifat generatif.
3. Tahun 60-an sampai 70-an
Periode ini menandai dimulainya kajian-kajian empiris tentang bahasa Indonesia maupun bahasa-bahasa lain. Contoh karya-karya yang muncul antara lain:
a. artikel tentang fonologi bahasa Jawa dan sistem fonem dan ejaan (1960) oleh Samsuri.
b. Artikel tentang morfem-morfem produktif (1960) oleh TW. Kamil dan Sugeng Sikarso.
c. Artikel tentang IC Analysis (1964) dan kata majemuk (1965) dengan menggunakan model IA oleh Ramlan.
Ciri-ciri penelitian pada saat itu adalah:
- dipengaruhi gerakan deskriptivisme
- menganut aliran Neo-Bloomfieldian dan bersifat behavioristik
- ketat dalam metodologi
- bahasa lisan menjadi objek utama.
4. Tahun 70-an sampai 80-an
Antara tahun tersebut teori linguistik Indonesia ditandai penerapan teori aliran Leiden, dan teori TG. Penelitian linguistik mulai berkembang dan banyak mendapat pengaruh dari aliran-aliran tersebut. Para sarjana yang mencoba menerapkan teori deskriptif Leiden antara lain Muhajir, Badudu, Ayatrohaedi, dan Tarigan.
Para sarjana yang mendapat beasiswa Ford Foundation juga mulai menerapkan teori TG, mislanya Samsuri (yang sebelumnya beraliran Neo-Bloomfieldian) beralih ke TG. Salah satu karyanya Tata Kalimat Bahasa Indonesia (1985). Ada juga sarjana yang melakukan penelitian bersifat fungsionalistis, misalnya Sudaryanto, dalam karyanya Predikat-Obyek dalam Bahasa Indonesia (1979).
Hal baru yang diperkenalkan dalam sistem bahasa Indonesia adalah mengenai wacana sebagai satuan terbesar dalam hierarki gramatikal. Konsep ini diperkenalkan Kridalaksana (1970 dan 1978).
5. Tahun 80-an sampai 90-an
Pada periode ini perkembangan teori linguistik merupakan sintesis atas teori-teori yang ada. Penelitian dalam bidang pragmatik mulai mendapat tempat cukup penting dalam penelitian linguistik Indonesia. Selain itu, Kridalaksana mengupayakan dibangunnya sebuah teori sintaksis yang merupakan sebuah sintesis dengan dipengaruhi oleh gerakan fungsionalisme. Selain hal itu, beberapa kegiatan ilmiah, seminar, lokakarya, dan semacamnya diselenggarakan guna mendorong perkembangan linguistik di Indonesia.
Kemajuan yang dicapai sepanjang sejarah linguistik Indonesia dalam beberapa bidang kajiannya antara lain:
1. Bidang fonologi
a. masuknya konsep fonem (tahun 70-an)
b. masuknya wawasan tentang unsur suprasegmental oleh Amran Halim, Intonasi (1969), dan Hans Lapoliwa (1981) dengan fonologi generatifnya.
c. Usaha memahami lafal bahasa Indonesia oleh Joko Kencono (1983).
2. Bidang morfologi
a. masuknya konsep morfem (tahun 60-an)
b. pemakaian Model IA
c. penggunaan Model IP
3. Bidang Sintaksis
a. pengenalan konsep hierarki gramatikal dalam linguistik Indonesia.
b. Pengenalan konsep frasa menggunakan teori Hockett (aliran Neo-Bloomfieldian) oleh Ramlan (1964)
c. Pengenalan teori tagmemik oleh Kridalaksana (70-an)
d. Sudaryanto (1979) mempertajam konsep klausa.
4. Bidang leksikografi
Muncul seorang pelopor leksikografi modern Indonesia, yaitu W.J.S. Poerwadarminta. Kamusnya yang terkenal adalah Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952). Selain itu ia juga menaruh perhatian pada bahasa Jawa dan Jawa Kuno.
Perkembangan linguistik malahan semakin meriah pada tahun 2000 hingga sekarang ini dengan munculnya beragam bidang dan pendekatan kajian linguistik yang dilakukan di pelbagai universitas di Indonesia. Ada juga kecendrungan beberapa tahun terakhir penelitian linguistik berorientasi pada eksplorasi bidang pragmatik bahasa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari seringnya muncul tulisan-tulisan (jurnal, makalah, artikel, tesis, atau disertasi) yang menggali secara khusus pragmatik bahasa Indonesia. Saya menduga-duga barangkali ini karena dipicu oleh kolom bahasa Indonesia di harian Media Indonesia yang diasuh oleh Rahardi yang banyak menjawab permasalahan pragmatik. Namun, untuk mengetahui perkembangan mutakhir linguistik Indonesia saat ini diperlukan survei lagi yang lebih mendalam.
Daftar Bacaan
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Kridalaksana, Harimurti. 1991. “Perkembangan Linguistik Dewasa Ini.” Atma nan Jaya, Tahun IV No. 2, Agustus.
Kridalaksana, Harimurti. 1995. “Teori Linguistik di Indonesia dalam Beberapa Dasawarsa Terakhir ini.” Atma nan Jaya, Tahun III. No. 1, April.
Suhardi, Basuki. 2005. “Tokoh-tokoh Linguistik Abad ke-20.” Dalam Pesona Bahasa Langkah Awal memahami Linguistik. (ed) Multamia Luder. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sutami, Hermina. 2001. Sintaksis Lanjutan. Diktat Mata Kuliah Sintaksis Program Magister Linguistik Pascasarjana Universitas Indonesia Depok.

Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli

Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli

 
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.


Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
 
BILL ADAMS
Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif

WITTGENSTEIN
Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis

FERDINAND DE SAUSSURE
Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain

PLATO
Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut

BLOCH & TRAGER
Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.

CARROL
Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia

SUDARYONO
Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.

SAUSSURE
Bahasa adalah objek dari semiologi

Mc. CARTHY
Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir
 
WILLIAM A. HAVILAND
Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu


Bila dilihat dari beberapa definisi dan pengertian mengenai bahasa menurut beberapa ahli diatas, kita bisa melihat bahwa terdapat perbedaan definisi tentang bahasa dimana definisi dari setiap ahli tergantung dengan apa yang ingin ditekankan oleh setiap tersebut. Namun meskipun terdapat perbedaan, nampaknya disepakati bersama bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Dan sebagai alat komunikasi , bahasa mempunyai fungsi-fungsi dan ragam-ragam tertentu

SUP PASTA BENING

SUP PASTA BENING

BAHAN : Kaldu ikan 250 gram ikan kakap 1 buah bawang Bombay potong-potong 1 batang daun bawang iris 1 batang seledri iris 5 biji merica butiran 1 liter air Isi : 12 udang ukuran sedang 2 sdm minyak goreng 2 siung bawang putih memarkan 5 cm jahe memarkan 125 gram pasta/angel hair, rebus matang 150 gram kapri 2 sdt garam 1/2 sdt merica bubuk 2 sdm saus ikan/kecap ikan 2 sdm air jeruk nipis Taburan : irisan daun bawang dan daun ketumbar
CARA MEMBUAT :
1.Kaldu ikan : masak ikan bersama bawang Bombay, daun bawang, seledri, merica butiran dan air, setelah mendidih dan ikan matang angkat dan saring.
2.Panaskan minyak, tumis bawang putih dan jahe hingga harum, masukkan ke dalam kaldu dan didihkan kembali.
3.Masukkan udang, kapri, masak hingga udang matang, tambahkan garam dan merica bubuk, aduk rata, masukkan saus ikan dan air jeruk nipis angkat.
4.Siapkan mangkuk isi dengan pasta potongan ikan dan tuangkan kuah dengan isiannya, taburi daun bawang dan daun ketumbar.
Untuk : 6 orang

AYAM UDANG ASAM MANIS

AYAM UDANG ASAM MANIS

BAHAN: 1 dada ayam, haluskan 150 gram udang, haluskan 50 gram tepung sagu 1 butir telur 1 sdt garam dan 1/2 sdt merica bubuk 2 sdt bumbu penyedap serba guna rasa ayam 3 siung bawang putih, cincang halus, tumis 1 buah nanas, potong menurut selera 100 gram kapri Minyak goreng secukupnya
SAUS: 250 ml sari jeruk manis 3 sdm saus tomat 3 cm jahe, memarkan 1 sdm gula pasir 1 sdm cuka 1 sdm tepung maizena, larutkan dengan sedikit air
CARA MEMBUAT:
1.Bola ayam udang: campur ayam dan udang, aduk rata. Tambahkan dengan tepung sagu, telur, garam, merica, dan bumbu penyedap serba guna rasa ayam, aduk rata. Tambahkan tumisan bawang putih, aduk rata.
2.Panaskan minyak, ambil adonan sesendok-sendok, bentuk bola dan goreng hingga cokelat keemasan, angkat, sisihkan.
3.Saus: campur sari jeruk dengan saus tomat, jahe, gula, dan cuka masak, didihkan. Setelah mendidih, kentalkan dengan larutan maizena, masak hingga mengental, tambahkan nanas, wortel, dan kacang polong, masak sebentar, angkat.
4.Siapkan pinggan, taruh bola ayam udang, tuangkan saus dan isiannya. Sajikan hangat.
Untuk: 6 orang

SEMANTIK DAN PRAGMATI

SEMANTIK DAN PRAGMATI
Pengertian Semantik
Kata semantik sebenarnya merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna. Istilah ini merupakan istilah baru dalam bahasa Inggris. Para ahli bahasa memberikan pengertian semantik sebagai cabang ilmu bahasa yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik atau tanda-tanda lingual dengan hal-hal yang ditandainya (makna). Istilah lain yang pernah digunakan hal yang sama adalah semiotika, semiologi, semasiologi, dan semetik. Pembicaraan tentang makna kata pun menjadi objek semantik. Itu sebabnya Lehrer (1974:1) mengatakan bahwa semantik adalah studi tentang makna (lihat juga Lyons 1, 1977:1), bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat, dan antropologi. Pendapat yang berbunyi “semantic adalah studi tentang makna” dikemukakan pula oleh Kambartel (dalam Bauerle, 1979:195). Menurutnya semantik mengasumsikan bahwa bahasa terdiri dari struktur yang menampakkan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia. Sedangkan Verhaar (1983:124) mengatakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti. Batasan yang hampir sama ditemukan pula dalam Ensiklopedia Britanika (Encyclopaedia Britanica, Vol. 20, 1965:313) yang terjemahannya “Semantik adalah studi tentang hubungan antara suatu pembeda linguistic dengan hubungan proses mental atau simbol dalam aktifitas bicara.” Soal makna menjadi urusan semantik. Berdasarkan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna. Dengan kata lain semantik berobjekkan makna.
B. Deskripsi Semantik
Kempson (dalam Aarts dan Calbert, 1979:1) berpendapat, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk mendeskripsikan semantik. Keempat syarat itu adalah: 1. Teori itu harus dapat meramalkan makna setiap satuan yang muncul yang didasarkan pada satuan leksikal yang membentuk kalimat. 2. Teori itu harus merupakan seperangkat kaidah. 3. Tori itu harus membedakan kalimat yang secara gramatikal benar dan yangt tidak dilihat dari segi semantik. 4. Teori tersebut dapat meramalkan makna yang berhubungan dengan antonym, kontradiksi, sinonim. Dalam kaitannya dengan semiotik, Morris (1983) (dalam Levinson, 1983:1) mengemukakan tiga subbagian yang perlu dikaji, yakni : (i) Sintaksis (syntactic) yang mempelajari hubungan formal antara tanda dengan tanda yang lain (ii) Semantik (semantics), yakni studi tentang hubungan tanda dengan objek, (iii) Pragmatik (pragmatics), yakni studi tentang hubungan tanda dalam pemakaian. Manusia berkomunikasi melalui kalimat. Kalimat yang berunsurkan kata dan unsur suprasegmental dibebani unsure yang disebut makna, baik makna gramatikal maupun makna leksikal, yang semuanya harus ditafsirkan atau dimaknakan dalam pemakaian bahasa. Diantara pembicara dan pendengar pun terdapat unsure yang kadang-kadang tidak menampak dalam ujaran. Ujaran yang berbunyi, “Saya marah, Saudara!” terlalu banyak perlu dipersoalkan; misalnya, mengapa ia memarahi saya; apakah karena tidak meminjami uang lalu ia memarahi saya? Dan apakah akibat kemarahan itu? Kelihatannya tidak mudah mendeskripsikan semantik. Untunglah hal yang dideskripsikan masih berada di dalam ruang lingkup jangkauan manusia.
C. Klasifikasi Makna
Makna dapat diklasifikasikan atas beberapa kemungkinan sebagai mana diuraikan berikut ini. 1. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal • Makna leksikal adalah makna leksikon/leksen atau kata yang berdiri sendiri, tidak berada dalam konteks, atau terlepas dari konteks. Ada yang mengatakan bahwa makna leksikal adalah yang terdapat dalam kamus. Makna leksikal merupakan makna yang diakui ada dalam leksem atau leksikon tanpa leksikon itu digunakan. Begitu kata amplop dapat diberi makna “sampul surat”, dengan tanpa menggunakan kata itu dalam konteks. Maka makna “sampul surat” yang terkandung dalam kata amplop itu merupakan makna leksikal. • Makna gramatikal merupakan makna yang timbul karena peristiwa gramatikal. Makna gramatikal itu dikenali dalam kaitannya dengan unsur yang lain dalam satuan gramatikal. Jika satuan yang lain itu merupakan konteks, makna gramatikal itu disebut juga makna kontekstual. Dalam konteks itu, kata amplop, misalnya, tidak lagi bermakna “sampul surat”, tetapi dapat berarti uang suap. Makna gramatikal tidak hanya berlaku bagi kata atau unsur leksikal, tetapi juga morfem. Makna gramatikal juga dapat berupa hubungan semantis antar unsur. 2. Makna Denotatif dan Makna Konotatif Makna denotatif merupakan makna dasar suatu kata atau satuan bahasa yang bebas dari nilai rasa. Makna konotatif adalah makna kata atau satuan lingual yang merupakan makna tambahan, yang berupa nilai rasa. Nilai rasa itu bisa bersifat positif, bersifat negatif, bersifat halus, atau bersifat kasar. Dua buah kata atau lebih memiliki makna denotatif yang sama. Perbedaannya terletak pada makna konotatifnya. Kata kamu dan anda, misalnya, memiliki makna denotatif yang sama, yakni “orang kedua tunggal”. Kedua kata itu berbeda makna konotatifnya . Kata kamu berkonotasi “kasar”, kecuali bagi orang-orang Tapanuli/Batak, dan kata anda berkonotasi halus. Demikian juga kata dia dan beliau. Kedua kata itu berdenotasi “orang ketiga tunggal”, tetapi kata dia tidak berkonotasi “hormat”, sedangkan kata beliau berkonotasi “hormat”. Dengan kata lain, kata beliau bermakna konotasi “positif”, sedangkan kata dia tidak berkonotasi “positif”. Karena tidak berkonotasi “negatif”, kata dia dapat ditafsirkan berkonotasi “netral” (periksa Chair, 1990:68). Nilai positif dan negatif yang menjadi ukuran nilai rasa, dapat dinyatakan dengan berbagai cara. Hormat dan tidak hormat menggambarkan nilai rasa. Sopan dan tidak sopan juga menggambarkan nilai rasa. 3. Makna Lugas dan Makna Kias Makna lugas merupakan makna yang sebenarnya. Makna lugas disebut juga makna langsung, makna yang belum menyimpang atau belum mengalami penyimpangan. Sebaliknya, makna kias adalah makna yang sudah menyimpang dalam bentuk ada pengiasan hal atau benda yang dimaksudkan penutur dengan hal atau benda yang sebenarnya. Sebuah kata dapat digunakan secara lugas dan dapat pula digunakan secara kias. Dengan kata lain, sebuah kata dapat memiliki makna lugas dan memiliki makna kias. Kedua kemungkinan itu tergantung pada penggunaannya. Makna kias timbul karena ada hubungan kemiripan atau persamaan. Orang yang pendek disebut cebol, wanita nakal disebut kupu-kupu malam. Kadang-kadang, hubungan itu ditampakkan dalam isi dan wadah, seperti amplop yang berarti “uang suap”. 4. Makna Luas dan Makna Sempit Dilihat dari segi cakupan atau tingkat keluasan makna dua buah kata, makna dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni makna luas dan makna sempit. Makna luas merupakan akibat perkembangan makna suatu tanda bahasa. Contoh klasik yang paling populer dalam studi semantik bahasa Indonesia adalah kata saudara, yang tidak hanya bermakna “saudara satu bapak/ibu”, tetapi juga “orang lain yang tidak ada hubungan darah.”. Makna kitab “buku” merupakan makna sempit. Kitab yang berarti “buku” itu tidak lagi “sembarang buku”. Sekarang kata kitab lebih bermakna “buku suci” seperti yang tampak dalam pemakaian kitab Al-Qur’an, kitab Injil, kitab Zabur dan seterusnya. Pada tahun 1960-an kata kitab itu masih memiliki makna yang tidak hanya terbatas pada kitab suci, tetapi juga kitab-kitab yang lain (buku). Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar juga ungkapan “dalam arti luas” atau “dalam arti sempit”, seperti yang dapat dikenakan pada kata taqwa. Kata taqwa itu dalam arti luas adalah “berserah diri kepada Allah” dan dalam arti sempit adalah “menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya”. Dengan demikian, makna luas dan makna sempit itu tidak hanya karena perubahan makna, tetapi juga karena tingkat cakupan makna yang sudah terkotak menjadi dua, yakni makna luas dan makna sempit.
D. Relasi Makna
Antarmakna dua tanda bahasa atau lebih dapat berelasi. Dalam kajian semantik, relasi makna-makna itu dipilah-pilah atas sejumlah kategori. Setiap kategori itu dijelaskan pada uraian berikut: 1. Sinonimi Sinonim atau sinonimi adalah hubungan semantic yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Misalnya, antara kata betul dengan kata benar. Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama. Ketidak samaan itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain: Pertama, faktor waktu.Umpamanya kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Namun, kata hulubalang memiliki pengertian klasik sedangkan kata komandan tidak memiliki pengertian klasik. Dengan kata lain, kata hulubalang hanya cocok digunakan pada konteks yang bersifat klasik; padahal kata komandan tidak cocok untuk konteks klasik itu. Kedua, faktor tempat atau wilayah. Misalnya, kata saya dan beta adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata saya dapat digunakan dimana saja, sedangkan kata beta hanya cocok untuk wilayah Indonesia bagian timur, atau dalam konteks masyarakat yang berasal dari Indonesia bagian timur. Ketiga, faktor keformalan. Misalnya, kata uang dan duit adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata uang dapat digunakan dalam ragam formal dan tak formal, sedangkan kata duit hanya cocok untuk ragam tak formal. Keempat, faktor sosial. Umpamanya, kata saya dan aku adalah dua buah kata yang bersinonim. Tetapi kata saya dapat digunakan oleh siapa saja dan kepada siapa saja. Sedangkan kata aku hanya dapat digunakan terhadap orang yang sebaya, yang dianggap akrab, atau kepada yang lebih muda atau lebih rendah kedudukannya. Kelima, bidang kegiatan. Umpamanya kata matahari dan surya adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata matahari bisa digunakan dalam kegiatan apa saja, atau dapat digunakan secara umum; sedangkan kata surya hanya cocok digunakan pada ragam khusus. Terutama ragam sastra. Keenam, faktor nuansa makna. Umpamanya kata-kata melihat, melirik, menonton, meninijau, dan mengintip adalah sejumlah kata yang bersinonim. Tetapi antara yang satu dengan yang lainnya tudak selalu dapat dipertukarkan, karena masing-masing memiliki nuansa makna yang tidak sama. Kata melihat memiliki makna umum; kata melirik memiliki makna melihat dengan sudut mata; kata menonton memiliki makna melihat untuk kesenangan; kata meninjau memiliki makna melihat dari tempat jauh; dan kata mengintip memiliki makna melihat dari atau melalui celah sempit. Dengan demikian, jelas kata menonton tidak dapat diganti dengan kata melirik karena memiliki nuansa makna yang berbeda, meskipun kedua kata itu dianggap bersinonim. Dari keenam faktor yang dibicarakan diatas, bisa disimpulkan,bahwa dua kata yang bersinonim tidak akan selalu dapat dipertukarkan atau disubstitusikan. 2. Antonimi Istilah antonimi (Inggris: antonymy berasal dari bahasa Yunani Kuno anoma= nama, dan anti= melawan). Makna harafiahnya, nama lain untuk benda yang lain. Verhaar (1983:133) mengatakan: “Antonim adalah ungkapan(biasanya kata, tetapi dapat juga frasa atau kalimat) yang dianggap kebalikan dari ungkapan lain”. Secara mudah dapat dikatakan, antonim adalah kata-kata yang maknanya berlawanan. Istilah antonim kadang-kadang dipertentangkan dengan istilah sinonim, tetapi status kedua istilah ini berbeda. Antonim biasanya teratur dan terdapat identifikasi secara tepat. Contoh kata-kata yang antonim. besar x kecil lebar x sempit panjang x pendek 3. Hiponimi Istilah hiponimi (Inggris: hyponymy berasal dari bahasa Yunani Kuno anoma = nama, dan hypo = di bawah). Secara harafiah istilah hiponimi adalah nama yang termasuk di bawah nama lain. Verhaar (1983:131) mengatakan: “Hiponim ialah ungkapan (kata biasanya atau kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan lain.”. Istilah hiponim dalam bahasa Indonesia boleh digunakan sebagai nominal, boleh juga ajektiva. Kita mengetahui bahwa aster, bogenfil, ros, tulip semuanya disebut bunga. Kata-kata ini dapat diganti dengan kata umum, bunga. Hubungan seperti ini oleh Lyons (I, 1977:291) disebutnya hyponymy (lihat juga Palmer 1976:76). Kata bunga yang berada pada tingkat atas dalam system hierarkinya disebut superordinat dan anggota-anggota berupa aster, bogenfil yang berada pada tingkat bawah, disebut hiponim. Berbeda dengan antonim, homonim, dan sinonim, maka hiponim mempunyai hubungan yang berlaku satu arah. Kata merah merupakan hiponim warna; kata warna tidak berada di bawah merah melainkan di atas kata merah. warna merah merah warna Dengan demikian kata warna memiliki hiponim segala macam warna yang kita kenal, misalnya merah, jingga, hijau. Kata warna merupakan superordinat dari kata merah, jingga, hijau atau kata warna hipernimi (Inggris: hypernymy) kata merah. 4. Homonimi Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama; maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan. Misalnya antara kata pacar yang bermakna ‘inai’ dan kata pacar yang bermakna ‘kekasih’; antara kata bisa yang berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang berarti ‘sanggup’; dan juga antara kata mengurus yang berarti ‘mengatur’ dan kata mengurus yang berarti ‘menjadi kurus’. Sama dengan sinonimi dan antonimi, relasi antara dua buah satuan ujaran yang homonimi juga berlaku dua arah. Jadi kalau pacar I yang bermakna ‘inai’ berhomonim dengan kata pacar II yang bermakna ‘kekasih’ maka pacar II juga berhomonim dengan pacar I. Pada kasus homonimi ini ada dua istilah lain yang biasa dibicarakan, yaitu homofoni dan homografi. Yang dimaksud dengan homofoni adalah adanya kesamaan bunyi antara dua satuan ujran, tanpa memperhatikan ejaannya, apakah ejaannya sama ataukah berbeda. Istilah homografi mengacu pada bentuk ujaran yang sama ortografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama. Contoh homografi yang ada dalam bahasa Indonesia tidak banyak. Kita hanya menemukan kata teras/tÉ™ras/yang maknanya ‘inti’ dan kata teras/teras/yang maknanya ‘bagian serambi rumah’. 5. Polisemi Sebuah kata atau satuan ujaran disebut polisemi jika kata itu mempunyai makna lebih dari satu. Misalnya, kata kepala yang setidaknya mempunyai makna (1) bagian tubuh manusia, (2) ketua atau pemimpin, (3) sesuatu yang berada disebelah atas, (4) sesuatu yang berbentuk bulat. Dalam kasus polisemi ini, biasanya makna pertama (yang didaftarkan di dalam kamus) adalah makna sebenarnya, makna leksikalnya, makna denotatifnya, atau makna konseptualnya. Yang lain adalah makna-makna yang dikembangkan berdasarkan salah satu komponen makna yang dimiliki kata atau satuan ujaran itu. 6. Ambiguiti Ambiguity adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Tafsiran gramatikal yang berbeda ini umumnya terjadi pada bahasa tulis, karena dalam bahasa tulis unsur suprasekmental tidak dapat digambarkan dengan akurat. Misalnya, bentuk buku sejarah baru dapat ditafsirkan maknanya menjadi (1) buku sejarah itu baru terbit, atau (2) buku itu memuat sejarah zaman baru. Kemungkinan makna 1 dan 2 itu terjadi karena kata baru yang ada dalam kontruksi itu, dapat dianggap menerangkan frase buku sejarah, dapat juga dianggap hanya menerangkan kata sejarah. 7. Redundansi Istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Misalnya kalimat bola itu ditendang oleh Novi tidak akan berbeda maknanya bila dikatakan bola itu ditendang Novi. Jadi, tanpa menggunakan preposisi oleh. Penggunaan kata oleh inilah yang dianggap redundansi.
E. Perubahan Makna
1. Sebab-Sebab Perubahan Makna Perubahan makna yang pertama, perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi.adanya perkembangan keilmuan dan teknologi dapat menyebabkan sebuah kata yang pada mulanya bermakna A menjadi bermakna B atau bermakna C.Misalnya, kata sastra ‘tulisan, huruf’lalu berubah menjadi bermakna ‘bacaan’; kemudian berubah lagi menjadi bermakna ‘buku yang baik isinya dan baik pula bahasanya’. Selanjutnya, berkembang lagi menjadi ‘karya bahasa yang bersifat imaginative dan kreatif’. Perubahan makna kata sastra seperti yang kita sebutkan itu adalah karena berkembangnya atau berubahnya konsep tentang sastra itu didalam ilmu sussastra. Perkembangan dalam bidang teknologi juga menyebabkan terjadinya perubahan makna kata. Misalnya, dulu kapal-kapal menggunakan layar untuk dapat bergerak. Oleh karena itu munculah istilah berlayar dengan makna ‘melakukan dengan kapal atau perahu yang digerakkan tenaga layar’. Namun, meskipun tenaga penggerak kapal sudah diganti dengan mesin uap, mesin diesel, mesin turbo, tetapi kata berlayar masih digunakan untuk menyebut perjalanan di air itu. Kedua, perkembangan social budaya. Perkembangandalam masyarakat berkenaan dengan sikap social dan budaya, juga menyebabkan terjadinya perubahan makna. Kata saudara, misalnya,pada mulanya berarti ‘seperut’, atau ‘orang yang lahir dari kandungan yang sama ‘. Tetapi kini, kata saudara digunakan juga untuk menyebut orang lain, sebagai kata sapaan, yang diperkirakan sederajat baik usia maupun kedudukan sosial. Pada zaman feodal dulu, untuk menyebut orang lain yang dihormati, digunakan kata tuan. Kini,kata tuan yang berbau feodal itu, kita ganti dengan kata bapak, yang terasa lebih demokratis. Ketiga, perkembangan pemakaian kata. Setiap bidang kegiatan atau keilmuan biasanya mempunyai sejumlah kosa kata yang berkenaan dengan bidangnya itu. Misalnya dalam bidang pertanian kita temukan kosa kata seperti menggarap, menuai, pupuk, hama, dan panen. Kosa kata yang pada mulanya digunakan pada bidang-bidangnya itu dalam perkembangan kemudian digunakan juga dalam bidang-bidang lain,dengan makna yang baru atau agak lain dengan makna aslinya, yang digunakan dalam bidangnya. Misalnya, kata menggarap dari bidang pertanian (dengan segala bentuk derivasinya seperti garapan, penggarap, tergarap,dan penggarapan) digunakan juga dalam bidang lain dengan makna ‘mengerjakan, membuat’, seperti dalam menggarap skripsi, menggarap naskah drama, dan menggarap rancangan undang-undang lalu lintas. Keempat, pertukaran tanggapan indra. Alat indra kita yang lima mempunyai fungsi masing-masing untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini. Misalnya, rasa pedas yang harusnya ditanggap oleh alat indra perasa lidah menjadi ditanggap oleh alat pendengar telinga, seperti dalam ujaran kata-katanya sangat pedas. Perubahan tanggapan indra ini disebut dengan istilah sinestisia. Kelima, adanya asosiasi yaitu adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain yang berkenaan dengan bentuk ujaran itu. Misalnya, kata amplop. Makna amplop sebenarnya adalah ‘sampul surat’ tetapi dalam kalimat (44) berikut, amplop itu bermakna ‘uang sogok’ (44) Supaya cepat urusan cepat beres, beri saja dia amplop. Amplop yang sebenarnya harus berisi surat, dalam kalimat itu berisi uang sogok. Jadi, dalam kalimat itu kata amplop berasosiasi dengan uang sogok.
F. Analisis Makna
Makna merupakan kesatuan mental pengetahuan dan pengalaman yang terkait dengan lambing bahasa yang mewakilinya. Makna terdiri atas komponen makna, misalnya makna kata wanita terbentuk dari komponen makna MANUSIA, DEWASA, PEREMPUAN. Analisis makna, selain dilakukan dengan bantuan analisis kompinen, dapat dilakukan melalui prototipe. Menurut pendekatan ini makna kata tidak dapat diuraikan dalam bentuk komponen semantik karena makna kata batasnya kabur dan keanggotaan dalam satu kategori tidak ditentikan oleh ada tidaknya komponen-komponen semantic tertentu, tetapi bergantung pada jarak dari prototipe. Prototipe adalah representasi mental yang mewakili contoh terbaik satu konsep tertentu. Sebagai contoh, konsep kata mobil diwakili mobil sedan yang merupakan prototipe konsep mobil. Untuk menentukan apakah satu kata masih termasuk dalam kategori mobil atau tidak, kata itu harus dibandingkan dengan prototipe mobil. Misalnya, bus secara pasti dapat dimasukkan dalam kategori mobil, tetapi bajaj lebih sulit untuk dimasukkan dalam kategori mobil, karena jarak bajaj dari mobil sedan lebih jauh daripada jarak bus dengan mobul sedan yang memiliki lebih banyak persamaan. Analisis makna dengan bantuan prototipe memungkinkan penyusunan kosakata yang termasuk dalam satu medan makna yang berasal dari ranah tertentu. Pembentukan prototipe dipengaruhi latar belakang sosial budaya dan lingkungan suatu masyarakat bahas, misalnya protipe ranah buah-buahan dalam masyarakat Indonesia adalah pisang, sedangkan dalam masyarakat bahasa yang tinggal di Eropa apel.
G. Makna Pemakaian Bahasa
Makna dan pamakaian bahasa merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. berikut ini diulas dua hal yang menyangkut makna dan pemakaian bahasa itu, yakni makna dan gaya bahasa serta makna dan bahasa tabu.
1. Makna dan gaya bahasa
Dalam pemakian gaya bahasa, unsur makna memegang peranan yang dominan. Gaya bahasa selalu berurusan dengan makna kata. Berbagai jenis gaya bahasa dapat dilacak kekhasannya dari segi makna itu. Gaya kontras, misalnya, jelas mempertimbangkan oposisi, seperti yang tampak pada kalimat berikut: a. Anda orang besar, bukan orang sembarangan. b. Jangankan bertani, buruh pun saya jalani. Gaya klimaks menggunakan oposisi juga, tetapi oposisi gradual. Perhatikan dua kalimat berikut ini! Silakan maju semua, kopral, kapten, colonel, dan jendralnya! Saya tidak gentar. Gaya bahasa yang menunjukkan pengulangan kata-kata bersinonim juga ada. Pengulangan dengan kata-kata yang bersinonim itu malahan merupakan variasi yang membuat gaya itu menjadi segar, seperti yang tampak pada contoh berikut. Anda boleh melirik, melihat, menatap, tetapi jangan melotot. Uraian di atas sekedar gambaran bahwa makna merupakan unsur bahasa yang berkaitan erat dengan gaya bahasa. Makna merupakan unsur yang potensial didayagunakan dalam gaya bahas.
2. Makna dan Gaya Bahasa Tabu
Tidak semua kata atau satuan lingual dalam bahasa layak dalam situasi tertentu. Dengan kata lain, ada satuan bahasa yang tabu dinyatakan dalam forum tertentu. Tabu itu sendiri sebenarnya dilatarbelakangi oleh pertimbangan makna. Dikatakan tabu karena makna yang dikandungnya tidak layak dimunculkan dalam situasi komunikasi. Kepada orang yang lebih tua tidaklah pantas digunakan kata anda sebagai penyapa. Kata sapaan bapak dan ibu lebih banyak digunakan. Penutur biasanya tidak kurang akal untuk menghindari penggunaan kata tabu. Dalam kebudayaan Indonesia, misalnya, ada keengganan untuk menggunakan kata ganti orang kedua tunggal kamu atau bentuk posesif mu. Penutur biasanya menghilangkan unsur itu, atau menggantinya dengan unsure lain yang lebih pantas.
Pengertian Pragmatik
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu. Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction). Leech (1983: 6 (dalam Gunarwan 2004: 2)) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini ia sebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi.
B. Interaksi dan Sopan Santun
Seperti telah dikatakan di awal bab ini, hal-hal di luar bahasa mempengaruhi pemahaman kita pada hal di dalam bahasa. Untuk memahami apa yang terjadi di dalam sebuah percakapan, misalnya, kita perlu mengetahui siapa saja yang terlibat di dalamnya, bagaimana hubungan dan jarak sosial di antara mereka, atau status relatif di anatara mereka. Marilah kita perhatikan penggalan-penggalan percakapan berikut ini. (1) A: Setelah ini, kerjakan yang lain. B: Baik, Bu. (2) C: Bantuin, dong! D: Sabar sedikit kenapa, sih? Sebagai penutur bahasa Indonesia, Anda akan dengan mudah mengatakan bahwa di dalam penggalan percakapan (1) status social A lebih tinggi dari B, sedangkan di dalam penggalan percakapan (2) C dan D mempunyai kedudukan yang sama. Sebuah interaksi sosial akan terjalin dengan baik jika ada syarat-syarat tertentu terpenuhi, salah satunya adalah kesadaran akan bentuk sopan santu. Bentuk sopan santun dapat diungkapkan dengan berbagai hal. Salah satu penanda sopan santun adalah penggunaan bentuk pronominal tertentu dalam percakapan. Di dalam bahasa Indonesia kita jumpai anda dan beliau untuk menghormati orang yang diajak bicara. Di dalam bahasa Prancis kita jumpai pembedaan kata tu dan vouz untuk menyebut orang yang diajak bicara. Bentuk lain dari sopan santun adalah pengungkapan suatu hal dengan cara tidak langsung. Contoh ketidaklangsungan dapat kita lihat dalam penggalan percakapan berikut ini. (3) A: Hari ini ada acara? B : Kenapa ? A : Kita makan-makan, yuk! B: Wah, terima kasih, deh. Saya sedang banyak tugas! Di dalam penggalan percakapan di atas, B secara tidak langsung menolak ajakan A untuk makan. B sama sekali tidak mengatakan kata tidak. Akan tetapi, A akan mengerti bahwa apa yang diucapkan B adalah sebuah penolakan. Kata terima kasih yang diungkapkan oleh B bukanlah bentuk penghargaan terhadap suatu pemberian, tetapi sebagai bentuk penolakan halus. Hal ini juga diperkuat oleh kalimat yang diujarkan B selanjutnya. Di dalam percakapan, ketidaklangsungan juga ditemukan dalam bentuk pra-urutan (pre-sequences). Kita juga sering menemukannya dalam situasi sehari-hari. Di dalam penggalan percakapan (3) di atas kita melihat pra-ajakan pada kalimat pertama yang diucapkan oleh A. Di dalam penggalan percakapan (4) kita melihat prapengumuman pada kalimat pertama yang diucapkan oleh A. (4) A: Sebelumnya saya mohon maaf. B: Ada apa, Pak? A: Kali ini saya tidak dapat memberi apa-apa. Kita dapat melihat bahwa suatu hal yang diungkapkan dalam percakapan akan lebih berterima jika ada semacam “pembuka” di dalamnya. Permohonan maaf dari A pada contoh (4) di atas merupakan sebuah pengantar untuk penyampaian maksud yang sebenarnya. Salah satu bentuk ketidaklangsungan dapat ditemukan di dalam mkasud yang tersirat di dalam suatu ujaran. Di dalam hal ini, ketidaklangsungan mensyaratkan kemampuan seseorang untuk menangkap maksud yang tersirat, misalnya kita perhatikan contoh berikut. (5) A: Tong sampah sudah penuh. B: Tunggu, ya. Aku baca Koran dulu. Nanti kubuang, deh ! Di dalam contoh di atas, A tidak menyuruh B secara langsung untuk membuang sampah. Akan tetapi, B dapat menangkap maksud yeng tersirta di dalam ujran A. dapat kita bayangkan bahwa setelah B membaca Koran ia akan membuang sampah karena hal ini dapat kita simpulkan dari jawaban B di atas. Jika B tidak peka terhadap maksud A, tentu jawabannya akan berbeda. Bayangkan saja kalau B hanya menjawab, “Ya, betul.”
C. Implikatur Percakapan
Di dalam bagian sebelumnya kita telah melihat bahwa di dalam percakapan seorang pembicara mempunyai maksud tertentu ketika mengujarkan sesuatu. Maksud yang terkandung di dalam ujaran ini disebut implikatur. Pembicara di dalam percakapan harus berusaha agar apa yang dikatakannya relevan denga situasi di dalam percakapan itu, jelas dan mudah dipahami oleh pendengarnya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ada kaidah-kaidah yang harus ditaati oleh pembicara agar percakapan dapat berjalan lancar. Kaidah-kaidah ini, di dalam kajian pragmatic, dikenal sebagai prinsip kerja sama. Grice (1975) menungkapkan bahwa di dalam prinsip kerjasama, seorang pembicara harus mematuhi empat maksim. Maksim adalah prinsip yang harus ditaati oleh peserta pertuturan dalam berinteraksi, baik secara tekstual maupun interpersonal dalam upaya melancarkan jalannya proses komunikasi. Keempat maksim percakapan itu adalah maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. a) Maksim Kuantitas Berdasarkan maksim kuantitas, dalam percakapan penutur harus memberikan kontribusi yang secukupnya kepada mitra tuturnya. Kalimat (6) menunjukkan kontribusi yang cukup kepada mitra tuturnya. Bandingkanlah dengan kalimat (7) yang tersa berlebihan. (6) Anak gadis saya sekarang sudah punya pacar. (7) Anak gadis saya yang perempuan sudah punya pacar. Di dalam kalimat (7) kata gadis sudah mencakup makan ‘perempuan’ sehingga kata perempuan dalam kalimat tersebut memberikan kontribusi yang berlebih. Maksim kuantitas juga dipenuhi oleh apa yang disebut pembatas, yang menunjukkan keterbatas penutur dalam mengungkapkan informasi. Hal ini dapat kita lihat dalam ungkapan di awal kalimat seperti singkatnya, dengan kata lain, kalau boleh dikatakan, dan sebagainya. b) Maksim Kualitas Berdasarkan maksim kualitas, peserta percakapan harus mengatakan hal yang sebenarnya. Misalnya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia seharusnya mengatakan bahwa Kampus Baru Universitas Indonesia terletak di Depok., bukan kota lain, kecuali jika ia benar-benar tidak tahu. Kadang kala, penutur tidak merasa yakin dengan apa yang dinformasikannya. Ada cara untuk mengungkapkan keraguan seperti itu tanpa harus menyalahi maksim kualitas. Seperti halnya maksim kuantitas, pemenuhan maksim kualitas oleh ungkapan tertentu. Ungkapan di awal kalimat seperti setahu saya, kalau tidak salah dengar, katanya, dan sebagainya, menunjukkan pembatas yang memenuhi maksim kualitas. c) Maksim Relevansi Berdasarkan maksim relevansi, setiap peserta percakapan memberikan kontribusi yang relevan dengan situasi pembicaraan. Bandingkanlah penggalan percakapan (8) dan (9) berikut ini. (8) A: Kamu mau minum apa? B: Yang hangat-hangat saja. (9) C: Kamu mau minum apa? D : Sudah saya cuci kemarin. Di dalam penggalan percakapan (8) kita dapat melihat bahwa B sudah mengungkapkan jawaban yang relevan atas pertanyaan A. Di dalam penggalan percakapan (9), sebagai penutur bahasa Indonesia kita dapat mengerti bahwa jawaban D bukanlah jawaban yang relevan dengan pertanyaan C. Topik-topik yang berbeda di dalam sebuah percakapan dapat menjdi relevan jika mempunyai kaitan. Di dalam hubungannya dengan maksim relevansi, kaitan ini dapat dilihat sebagai pembatas. Ungkapan-ungkapam di awal kalimat seperti Ngomong-ngomong…, Sambil lalu…, atau By the way… merupakan pembatas yang memenuhi maksim relevansi. d) Maksim Cara Berdasarkan maksim cara, setiap peserta percakapan harus berbicara langsung dan lugas serta tidak berlebihan. Di dalam maksim ini, seorang penutur juga harus menfsirkan kata-kata yang dipergunakan oleh mitra tuturnya berdasarkan konteks pemakaiannya. Marilah kita bandingkan penggalan percakapan (10) dan (11) (10) A: Mau yang mana, komedi atau horor? B: Yang komedi saja. Gambarnya juga lebih bagus. (11) C: Mau yang mana, komedi atau horor? D: Sebetulnya yang drama bagus sekali. Apalagi pemainnya aku suka semua. Tapi ceritanya tidak jelas arahnya. Action oke juga, tapi ceritanya aku tidak mengerti. C: Jadi kamu pilih yang mana? Di dalam kedua penggalan percakapan di atas kita dapat melihat bahwa jawaban B adalah jawaban yang lugas dan tidak berlebihan. Pelanggaran terhadap maksim cara dapat dilihat dari jawaban D. Untuk memenuhi maksim cara, adakalanya kelugasan tidak selalubermanfaat di dalam interaksi verbal (hal ini dapat kita lihat pula pada bagian yang membicarakan interaksi dan sopan santun). Sebagai pembatas dari maksim cara, pembicara dapat menyatakan ungkapan seperti Bagaimana kalau…, Menurut saya… dan sebagainya.
 D. Pelanggaran Terhadap Maksim Percakapan
 Pelanggaran terhadap maksim percakapan akan menimbulkan kesan yang janggal, kejanggalan itu dapat terjadi jika informasi yang diberikan berlebihan, tidak benar, tidak relevan, atau berbelit-belit. Kejanggalan inilah yang biasanya dimanfaatkan di dalam humor. Ada berbagai bentuk pelanggaran di dalam maksim-maksim percakapan. Tentu kita pun pernah mengalami situasi yang janggal karena ada pembicara yang bertele-tele menyampaikan maksudnya, ada kesalahpahaman, ketidaksinkronan, dan sebagainya. Pengetahaun kita mengenai maksim-maksim di atas akan sangat membantu kita dalam memahami situasi yang demikian.
E. Pertuturan
Di dalam pertuturan ada pertuturan lokusioner, pertuturan ilokusioner, dan pertuturan perlokusioner. Pertuturan lokusioner adalah dasar tindakan dalam suatu ujaran, atau pengungkapan bahasa. Di dalam pengungkapan itu ada tindakan atau maksud yang menyertai ujaran tersebut, yang disebut pertuturan ilokusioner. Pengungkapan bahasa tentunya mempunyai maksud, dan maksud pengunkapan itu diharapkan mempunyai pengaruh. Pengaruh dari pertuturan ilokusioner dan pertuturan lokusioner itulah yang disebut pertuturan perlokusioner. Pertuturan ilokusioner bertujuan menghasilkan ujaran yang dikenal dengan daya ilokusi ujaran. Dengan daya ilokusi, seorang penutur menyampaikan amanatnya di dalam percakapan, kemudian amanat itu dipahami atau ditanggapi oleh pendengar. Berdasarkan tujuannya, pertututan dapat dikelompokkan seperti berikut ini. 1. Asertif, yang melibatkan penutur kepada kebenaran atau kecocokan proposisi, misalnya menyatakan, menyarankan, dan melaporkan. 2. Direktif, yang tujuannya adalah tanggapan berupa tindakan dari mitra tutur, misalnya menyuruh, memerintahkan, meminta, memohon, dan mengingatkan. 3. Komisif, yang melibatkan penutur dengan tindakan atau akibat selanjutnya, misalnya berjanji, bersumpah, dan mengancam. 4. Ekspresif, yang memperlihatkan sikap penutur pada keadaan tertentu, misalnya berterima kasih, mengucapkan selamat, memuji, menyalahkan, memaafkan, dan meminta maaf. 5. Deklaratif, yang menunjukkan perubahan setelah diujarkan, misalnya membaptiskan, menceraikan, menikahkan, dan menyatakan.
F. Referensi dan Inferensi
Referensi adalah hubungan di antara unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa dengan lambang yang dipakai untuk mewakili atau menggambarkannya. Referensi di dalam kajian pragmatik merupakan cara merujuk sesuatu melalui bentuk bahasa yang dipakai oleh penutur atau penulis untuk menyampaikan sesuatu kepada mitra tutur atau pembaca. Berkaitan dengan referensi adalah inferensi. Inferensi adalah pengetahuan tambahan yang dipakai oleh mitra tutur atau pembaca untuk memahami apa yang tidak diungkapkan secara eksplisit di dalam ujaran. Untuk memahami referensi dan inferensi, mari kita perhatikan kalimat-kalimat berikut ini. (1) Seseorang suka mendengarkan musik dangdut. (2) Orang itu suka mendengarkan musik dangdut. (3) Orang suka mendengarkan musik dangdut. Sebagai penutur bahasa Indonesia, kita mengetahui bahwa seseorang adalah ‘orang yang tidak dikenal’ dan orang itu adalah orang yang ada didekat kita bicara. Kalimat (1) diatas mempunyai referensi tak takrif, artinya referensi yang tidak tentu. Kalimat (2) mempunyai takrif, apa yang dirujuknya jelas dan bertolak pada rujukan tertentu, sedangkan kalimat (3) mempunyai referensi generic, tidak merujuk kepada sesuatu yang khusus, dan lebih menekankan pada sesuatu yang umum.
 G. Deiksis
Deiksis adalah cara merujuk pada suatu hal yang berkaitanerat dengan konteks penutur. Dengan demikian, ada rujukan yang ‘berasal dari penutur’, ‘dekat dengan penutur’ dan ‘jauh dari penutur’. Ada tiga jenis deiksis, yaitu deiksis ruang, deiksis persona, dan deiksis waktu. Ketiga jenis deiksis ini bergantung pada interpretasi penutur dan mitra tutur, atau penulis dan pembaca, yang berada di dalam konteks yang sama.
a. Deiksis Ruang
Deiksis ruang berkaitan dengan lokasi relative penutur dan mitra tutur yang terlibat di dalam interaksi. Di dalam bahasa Indonesia, misalnya, kita mengenal di sini, di situ, dan di sana. Titik tolak penutur diungkapkan dengan ini dan itu. Marilah kita lihat contoh berikut. A dan B sedang terlibat di dalam percakapan. A mengambil sepotong kue dan mengatakan, “Kue ini enak.” Apa yang ditunjuk oleh A, kue ini, tentu akan disebut B sebagai kue itu. Hal ini terjadi karena titik tolak A dan B berbeda. Kita juga mengenal kata-kata seperti di sini, di situ dan ini merujuk kepada sesuatu yang kelihatan atau jaraknya terjangkau oleh penutur. Selain itu, ada kata-kata seperti di sana dan itu yang merujuk pada sesuatu yang jauh atau tidak kelihatan, atau jaraknya tidak terjangkau oleh penutur. Dalam hal tertentu, tindakan kita sering kali bertalian dengan ruang. Jika kita hendak menunjukkan bagaimana cara mengerjakan sesuatu, misalnya kita memakai kata begini. Jika kita hendak merujuk kepada suatu tindakan., kita memakai kata begitu.
b. Deiksis Persona
 Deiksis persona dapat dilihat pada bentuk-bentuk pronominal. Bentuk-bentuk pronominal itu sendiri dibedakan atas pronominal orang pertama, pronominal orang kedua, dan pronominal orang ketiga. Di dalam bahasa Indonesia, bentuk ini masih dibedakan atas bentuk tunggal dan bentuk jamak sebagai berikut. Tunggal Jamak Orang pertama Orang kedua Orang ketiga aku, saya engkau, kau, kamu, anda ia, dia, beliau kami, kita kamu, kalian mereka Kadang-kadang penutur bahasa menyebut dirinya dengan namanya sendiri. Di antara penutur bahasa Indonesia, sapaan kepada orang kedua tidak hanya kamu atau saya, melaikan juga Bapak, Ibu, atau Saudara.
 c. Deiksis Waktu
Deiksis waktu berkaitan dengan waktu relative penutur atau penulis dan mitra tutur atau pembaca. Pengungkapan waktu di dalam setiap bahasa berbeda-beda. Ada yang mengungkapkannya secara leksikal, yaitu dengan kata tertentu. Bahasa Indonesia mengungkapkan waktu dengan sekarang untuk waktu kini, tadi dan dulu untuk waktu lampau, nanti untuk waktu yang akan datang. Hari ini, kemarin dan besok juga merupakan hal yang relatif, dilihat dari kapan suatu ujaran diucapkan. 
 KESIMPULAN
Semantik dan pragmatik merupakan salah satu cabang ilmu yang dipelajari dalam studi linguistik. Dalam semantik kita mengenal yang disebut klasifikasi makna, relasi makna, erubahan makna, analisis makna, dan makna pemakaian bahasa. Sedangkan dalam pragmatik kita mengenal yang disebut interaksi dan sopan santun, implikatur percakapan, pertuturan, referensi dan inferensi serta deiksis. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa pragmatik berhubungan dengan pemahaman kita terhadap hal-hal di luar bahasa. Akan tetapi, hal-hal yang dibicarakan di dalam pragmatik sangat erat pula kaitannya dengan hal-hal di dalam bahasa. Adapun semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna yaitu makna kata dan makna kalimat.